
Jakarta, 15 Maret 2025 – Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kelautan dan perikanan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di tingkat internasional.
Fokus Kerja Sama
Kolaborasi antara BPPSDM KP dan KP2MI mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
- Pendidikan dan Pelatihan: Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan bagi awak kapal perikanan migran untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka.
- Perlindungan Tenaga Kerja: Memastikan perlindungan bagi awak kapal perikanan migran melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, serta koordinasi dalam proses perizinan perusahaan penempatan pekerja migran.
- Penempatan Tenaga Kerja: Memfasilitasi penempatan tenaga kerja sektor perikanan yang kompeten di pasar kerja internasional, dengan memperhatikan aspek legalitas dan kesejahteraan pekerja.
Pernyataan Pejabat Terkait
Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta, menekankan pentingnya sinergi dengan KP2MI untuk memastikan kesiapan fasilitas dan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri perikanan global. Sementara itu, Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengapresiasi upaya BPPSDM KP dalam mencetak SDM berkualitas yang diakui di level internasional, serta menekankan perlunya menjajaki peluang kerja di luar negeri bagi lulusan sektor perikanan. citeturn0search2
Tujuan Kerja Sama
Kerja sama ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan Daya Saing SDM: Mempersiapkan tenaga kerja sektor kelautan dan perikanan yang memiliki kompetensi sesuai standar internasional.
- Memperluas Peluang Kerja: Membuka akses bagi tenaga kerja Indonesia untuk berkarier di industri perikanan global dengan jaminan perlindungan dan kesejahteraan.
- Memperkuat Perlindungan Pekerja Migran: Mengurangi risiko eksploitasi dan pelanggaran hak-hak pekerja migran melalui pengawasan dan pembinaan yang lebih efektif.
Dengan adanya PKS ini, diharapkan SDM sektor kelautan dan perikanan Indonesia dapat lebih kompeten dan terlindungi, sehingga mampu berkontribusi positif bagi perekonomian nasional dan meningkatkan citra tenaga kerja Indonesia di kancah internasional.