
Samarinda – Industri perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali disorot terkait diskriminasi pekerja perempuan. Meski berkontribusi besar dalam operasional perkebunan, mereka kerap menghadapi berbagai pelanggaran hak, mulai dari minimnya perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja hingga pengabaian hak maternitas.
Serikat Pekerja Nasional Kaltim, melalui Siska Rasdalima, mengungkapkan kondisi buruh perempuan yang bekerja di posisi rentan, seperti bagian pemupukan tanaman. Banyak dari mereka terpapar bahan kimia berbahaya tanpa perlindungan yang memadai. Meski alat pelindung diri (APD) diberikan, penggunaannya seringkali kurang efektif dan menghambat pekerjaan.
“Perusahaan tidak memberikan edukasi memadai tentang bahaya bahan kimia dan pentingnya APD. Racun rumput yang kami gunakan sangat berbahaya, bahkan bisa mematikan,” ujar Siska.
Hak Maternitas yang Diabaikan
Masalah lain yang mencolok adalah hak maternitas yang sering tidak dipenuhi. Perusahaan kerap meminta pekerja hamil untuk mengundurkan diri guna menghindari kewajiban membayar gaji penuh selama cuti melahirkan. Bahkan, beberapa pekerja langsung diberhentikan setelah kehamilan diketahui.
“Banyak pekerja perempuan hamil dipaksa mundur atau dipecat, karena perusahaan enggan mematuhi aturan terkait hak maternitas,” ungkap Siska.
Ketimpangan Jabatan dan Pelecehan
Ketimpangan gender juga terlihat dalam pembagian jabatan. Posisi seperti mandor atau pengawas hampir seluruhnya dipegang oleh laki-laki, sementara perempuan ditempatkan pada pekerjaan dengan upah rendah dan tanggung jawab berat. Tak jarang, mereka harus bekerja sambil menjaga anak atau membantu pekerjaan suami.
Selain itu, isu pelecehan seksual menjadi momok serius. Banyak pekerja perempuan menjadi korban pelecehan fisik maupun verbal. “Di kebun sawit, jarang ada ruang aman bagi perempuan. Beberapa bahkan menikah dengan sesama pekerja hanya untuk melindungi diri,” tambahnya.
Kurangnya Tindakan Serius
Ironisnya, meski berbagai pelanggaran ini terus terjadi, respons dari pemerintah maupun pengusaha dinilai kurang serius. Kasus kecelakaan kerja hingga kematian sering diabaikan. “Kadang pekerja yang meninggal tidak dipulangkan, tetapi dikuburkan di area kebun untuk menutupi kebobrokan perusahaan,” kata Siska.
Pendidikan Anak Terabaikan
Masalah lain yang mengemuka adalah hak pendidikan anak-anak para pekerja. Fasilitas penitipan anak yang disediakan perusahaan sering tidak memenuhi standar pendidikan yang layak, memaksa anak-anak menempuh jarak jauh untuk sekolah dengan kualitas lebih baik.
“Anak-anak yang tinggal di kebun sering kali tidak mendapatkan pendidikan yang memadai. Kualitas sekolah yang ada rendah, sementara jarak ke sekolah lain terlalu jauh,” ujarnya.
Seruan untuk Perubahan
Berbagai pihak menyerukan perhatian lebih terhadap kesejahteraan pekerja perempuan di perkebunan sawit. Regulasi yang jelas dan pengawasan ketat diperlukan untuk menjamin hak mereka.
“Perusahaan harus serius melindungi hak-hak perempuan, termasuk dalam kesehatan, keselamatan kerja, dan pendidikan anak-anak mereka,” tegas Siska. Ia berharap ada perubahan sistemik melalui kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan aman bagi perempuan.