Jakarta – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyambut baik pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 132/2024. Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, menilai bahwa keberadaan badan ini dapat mendukung kebutuhan pendanaan signifikan di sektor kelapa sawit, terutama jika dana yang dihimpun dikelola secara efektif.

“Sektor sawit memerlukan dana besar untuk berbagai program, mulai dari peremajaan sawit rakyat (PSR), insentif biodiesel, hingga riset dan pengembangan,” ujar Eddy. Dalam konteks produktivitas yang stagnan dan penurunan hasil, Eddy menekankan pentingnya PSR sebagai prioritas, mengingat peran Indonesia sebagai produsen dan konsumen utama minyak sawit dunia.

Perpres No. 132/2024 dan Kebijakan Biodiesel

Perpres No. 132/2024, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, menciptakan Badan Pengelola Dana Perkebunan untuk mengelola dan menyalurkan dana dari sektor perkebunan, meliputi kelapa sawit, kakao, dan kelapa. Kebijakan ini mendukung rencana pemerintah dalam kebijakan mandatory biodiesel, yang akan dimulai dengan B40 dan berlanjut ke B50. Dengan meningkatnya target produksi biodiesel, peningkatan produktivitas melalui PSR dianggap krusial.

Penggunaan Dana untuk Pembangunan Sektor Perkebunan

Dana yang dihimpun akan dialokasikan untuk berbagai program strategis, termasuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian, promosi, peremajaan, serta pembangunan infrastruktur perkebunan. Berdasarkan Pasal 11 ayat 1 Perpres, dana tersebut diharapkan mendukung kebutuhan pangan, bahan bakar nabati, dan hilirisasi industri perkebunan.

Achmad Maulizal Sutawijaya, Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS, mengonfirmasi bahwa BPDPKS akan berganti nama dengan memperluas lingkup tugas untuk mencakup kakao dan kelapa. Transformasi ini dijadwalkan selesai dalam waktu tiga bulan setelah pengundangan Perpres pada 18 Oktober 2024, menggantikan Perpres No. 61/2015 yang sebelumnya mengatur penghimpunan dana sawit.

Dengan adanya badan ini, diharapkan sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, dapat berkembang lebih optimal, mendukung swasembada energi melalui biodiesel, dan memperkuat posisi Indonesia dalam industri perkebunan global.