Tangerang – Gerakan Peduli Tani Nelayan (GPTN) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap nasib ribuan nelayan yang terdampak akibat pemagaran laut misterius di perairan Tangerang, Banten. Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang muncul tanpa izin resmi ini telah mengganggu aktivitas perikanan di enam kecamatan dan enam desa di Kabupaten Tangerang.
Sejak pertama kali dilaporkan pada 14 Agustus 2024, panjang pagar laut yang awalnya hanya 7 kilometer terus bertambah hingga mencapai 30,16 kilometer. Struktur bambu setinggi 6 meter ini diperkuat dengan anyaman bambu, jaring paranet, dan karung pasir, menciptakan pola labirin yang membatasi akses nelayan ke wilayah tangkap tradisional mereka.
Data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten mencatat bahwa pemagaran ini berdampak langsung pada 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya, yang kini harus mencari lokasi baru yang lebih jauh dan berisiko. Akibatnya, pendapatan nelayan menurun drastis karena terbatasnya akses dan meningkatnya biaya operasional.
GPTN Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Ketua Umum GPTN, Harmanto, menegaskan bahwa pagar laut ini merupakan pelanggaran terhadap hak-hak nelayan dan bertentangan dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir. Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas.
“Nelayan adalah pahlawan ketahanan pangan yang harus kita lindungi. GPTN mendukung sepenuhnya langkah-langkah hukum untuk memastikan akses nelayan ke wilayah tangkap tradisional mereka tetap terjaga. Kami menyerukan kepada pemerintah untuk segera menindak tegas pelanggaran ini demi keberlangsungan hidup nelayan,” ujar Harmanto.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat GPTN, Trisno Widodo, menyoroti perlunya keterlibatan aktif semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan.
“Situasi ini menjadi ujian bagi tata kelola sumber daya pesisir kita. Kami berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat bersinergi untuk menyelesaikan masalah ini. Nelayan harus mendapatkan keadilan dan kepastian hukum agar mereka bisa kembali mencari nafkah dengan tenang,” kata Trisno Widodo.
GPTN Berkomitmen Mendukung Nelayan
Sebagai organisasi yang berkomitmen untuk mendukung sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, GPTN terus berupaya memperjuangkan hak-hak para nelayan. GPTN juga mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, di mana sektor perikanan memiliki peran vital dalam memastikan ketersediaan pangan nasional.
GPTN menyerukan agar pemerintah segera menyelesaikan investigasi terkait pemagaran laut ilegal ini serta memberikan solusi yang berpihak kepada masyarakat pesisir. Nelayan diharapkan dapat kembali melaut dengan aman dan mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan hak-hak mereka yang dijamin oleh undang-undang.
Selamatkan nelayan, lindungi pesisir, dan wujudkan ketahanan pangan nasional!