Seorang guru besar kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menjelaskan syarat-syarat agar penanaman kelapa sawit di kawasan hutan tidak dianggap sebagai tindakan deforestasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan praktik perkebunan sawit tetap mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem.

Penanaman Sawit dan Isu Deforestasi

Guru Besar IPB menegaskan bahwa isu deforestasi sering kali menjadi sorotan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Namun, menurutnya, tidak semua penanaman sawit di kawasan hutan otomatis tergolong deforestasi. Ia menyatakan bahwa ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar aktivitas tersebut dapat diterima secara lingkungan dan legal.

“Sawit dapat ditanam di kawasan hutan dengan catatan tertentu, misalnya di hutan yang sudah rusak parah atau tidak lagi memiliki fungsi ekologis yang signifikan,” jelasnya.

Syarat Hutan untuk Penanaman Sawit

Menurutnya, penanaman kelapa sawit hanya dapat dilakukan pada lahan yang secara resmi telah mengalami degradasi dan tidak lagi berfungsi sebagai kawasan hutan lindung atau hutan konservasi. Selain itu, penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan izin resmi dari pemerintah dan memastikan bahwa proses penanaman dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.

“Hutan yang digunakan harus memenuhi kriteria sebagai kawasan non-produktif dan tidak menjadi habitat penting bagi flora dan fauna tertentu,” tambahnya.

Mengurangi Dampak Lingkungan

Ia juga menyoroti pentingnya mengadopsi teknologi dan metode ramah lingkungan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Praktik seperti pemanfaatan limbah sawit, pengelolaan air yang baik, dan pelestarian keanekaragaman hayati di sekitar perkebunan dinilai sangat penting untuk mendukung keberlanjutan.

“Selain itu, perlu ada pengawasan yang ketat dari pemerintah untuk memastikan bahwa pengelolaan lahan sawit tidak menimbulkan kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan,” katanya.

Harapan terhadap Kebijakan Sawit Berkelanjutan

Guru besar ini juga mendorong pemerintah dan pelaku industri untuk terus memperkuat kebijakan sawit berkelanjutan, baik melalui sertifikasi seperti ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) maupun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung perlindungan lingkungan.

“Dengan pendekatan yang tepat, perkebunan sawit dapat tetap produktif tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Semua pihak perlu bekerja sama untuk mencapai keseimbangan ini,” pungkasnya.