Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat sejumlah harga komoditas pangan di pasar tradisional Maluku Utara per Kamis, 1 Mei 2025, masih berada pada level tinggi, terutama untuk bahan pokok seperti cabai, telur, dan beras. Data yang dirilis pukul 12.00 WIT menunjukkan kestabilan harga di beberapa komoditas, namun juga mengindikasikan tekanan harga pada komoditas penting lainnya yang menjadi konsumsi harian masyarakat.

Cabai dan Telur Masih Mahal

Harga cabai rawit merah dan hijau kembali menjadi sorotan utama. Keduanya tercatat stabil di angka Rp120.000 per kilogram, yang tergolong sangat tinggi untuk ukuran rata-rata nasional. Cabai merah besar dijual Rp80.000 per kg, sedangkan cabai merah keriting Rp75.000 per kg.

Sementara itu, telur ayam ras segar mencapai harga rata-rata Rp36.050 per kilogram, menjadikannya salah satu komoditas yang berpotensi menekan daya beli rumah tangga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Harga Beras Bervariasi, Bawang Stabil

Untuk komoditas beras, PIHPS mencatat harga yang cukup bervariasi berdasarkan kualitas:

  • Beras kualitas bawah I: Rp14.500/kg
  • Bawah II: Rp17.000/kg
  • Medium I dan II: masing-masing Rp17.000/kg dan Rp16.250/kg
  • Super I: Rp18.500/kg
  • Super II: Rp17.500/kg

Bawang merah dan bawang putih terpantau stabil. Bawang merah tetap di harga Rp67.500 per kg, sementara bawang putih dijual Rp65.000 per kg di tingkat pedagang eceran.

Minyak Goreng dan Gula Masih Tinggi

Minyak goreng curah dijual di harga Rp21.500 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I menyentuh Rp23.500 per liter dan bermerek II di angka Rp20.500 per liter. Gula pasir lokal juga tergolong mahal, yakni Rp21.000 per kg.

Daging Ayam dan Sapi Terkendali

Harga daging ayam ras segar tercatat sebesar Rp44.000 per kg, sementara daging sapi kualitas I dijual Rp140.000 per kg. Meskipun tidak mengalami lonjakan signifikan, harga ini tetap berada pada taraf tinggi untuk sebagian besar konsumen.

Tantangan Ketahanan Pangan dan Inflasi Daerah

Data ini menunjukkan adanya tekanan inflasi pangan di Maluku Utara, khususnya akibat harga cabai dan telur yang tinggi. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah dan pusat, terutama dalam mengamankan pasokan serta distribusi pangan menjelang semester kedua tahun 2025.

Langkah-langkah seperti operasi pasar, penguatan ketahanan pangan lokal, serta kerja sama dengan produsen utama dari luar daerah menjadi kunci untuk meredam lonjakan harga dan menjaga daya beli masyarakat.