

Oleh: Muhammad Adam
Indonesia alamnya sangat subur dan kaya sumber daya alam pertanian agroklimatnya cocok untuk semua jenis tanaman. Tapi masih bermasalah dengan ketersediaan pangan dan adanya masyarakat miskin yang sebagian besar adalah petani.
Bandingkan dengan negara-negara di Afrika seperti Arab Saudi dimana bukit, gunung dan hamparan tanah daratan yang luas merupakan daerah yang kering dengan hamparan areal padang pasir. Akan tetapi saat ini dengan adanya penerapan teknologi irigasi dan inovasi dapat merubah lahan yang tadinya tandus menjadi lahan yang subur dan ditanami barbagai jenis tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan serta peternakan.

Apakah ada yang salah dengan kebijakan pemerintah ataukah petaninya terlalu ternina bobokkan oleh kekayaan sumberdaya alam pertanian.
Mungkin kedua-duanya ada benarnya dimana terkadang petani diberikan bantuan oleh pemerintah secara general ditentukan dari pusat seperti pengadaan benih se-Indonesia sama semua jenisnya ini adalah kebijakan fatal karena berdasarkan pengalaman selama ini pengadaan seperti ini banyak kegagalan akibat adanya faktor pembatas seperti jenis/varietas tidak tahan terhadap hama dan penyakit , rentan terhadap cuaca tertentu atau hasil panen varietas tersebut tidak laku dipasaran.
Nah kebijakan pengadaan seperti ini yang harus diadakan perubahan dimana pengadaan benih atau varietas harus dikomunikasikan dengan Kelompok Tani (POKTAN) dan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) bahkan bila perlu pengadaan benih lokal sesuai kebiasaan petani yang telah teruji keberhasilan dari berbagai faktor pembatas diatas.
Pengadaan sarana produksi tidak sesuai keinginan petani juga menjadi salah satu faktor memperlambat masyarakat tani terentaskan dari kemiskinan mengingat tidak semua petani di desa memiliki lahan maka bantuan dan pengadaan harus disesuaikan dengan keinginan serta kebutuhan petani.
Kenapa banyak petani miskin? karena tidak mempunyai lahan atau memiliki lahan dibawah satu hektar maka kebijakan pemerintah harus memfasilitasi kebutuhan lahan dan alat pengolahan hasil serta akses petani untuk melakukan aktifitas budidaya pertanian.