
Upaya memperkuat daya saing dan memperluas jangkauan pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus dilakukan melalui berbagai inisiatif. Salah satunya adalah fasilitasi bagi 50 pelaku UMKM binaan untuk memasarkan produknya di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop).
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menegaskan pentingnya dukungan konkret agar UMKM dapat berkembang lebih luas.
“Melalui agenda ini, produk-produk koperasi binaan DWP dan Kemenkop serta pelaku UMKM di bawah binaan Kadin DKI diberikan ruang untuk memasarkan produknya secara lebih masif ke masyarakat,” jelas Diana Dewi, Jumat (21/3/2025).
Selain membantu UMKM memperluas pasar, Kadin DKI Jakarta juga menyalurkan 25.000 paket sembako murah yang dapat ditebus masyarakat dengan harga terjangkau, yakni sekitar Rp 100.000 per paket.
“Paket sembako murah kami gelar di 15 titik, dengan harga normal di atas Rp 100.000 per paket. Kami hadir dari H-10 hingga H-2 jelang hari raya untuk meringankan beban masyarakat yang sangat membutuhkan sembako murah,” lanjutnya.
Menkop UKM: Upaya Strategis untuk Koperasi dan UMKM
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi menilai langkah ini sebagai strategi yang memperkuat ekosistem UMKM dan koperasi di Indonesia.
“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini menjadi tradisi yang terus kita laksanakan, kalau bisa di tahun-tahun berikutnya lebih besar, apalagi setelah adanya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih,” ujar Budi Arie.
Menurutnya, peran desa sangat penting dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui Kopdes Merah Putih, perekonomian desa diharapkan semakin meningkat dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kopdes ini bertujuan untuk mendongkrak ekonomi rakyat bawah. Jika desa makmur, daya beli akan meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” sambungnya.
Koperasi Desa sebagai Benteng Ekonomi Masyarakat
Budi Arie juga menyoroti peran koperasi desa sebagai benteng ekonomi masyarakat dari sistem pinjaman informal yang tidak memiliki perlindungan hukum.
Oleh karena itu, keberadaan Kopdes Merah Putih diharapkan mendapat dukungan dari berbagai pihak, sehingga dapat menjalankan perannya secara optimal dalam memberikan akses keuangan yang aman bagi masyarakat desa.
Dengan sinergi antara Kadin DKI Jakarta, Kemenkop UKM, dan Kopdes Merah Putih, program pemberdayaan UMKM dan koperasi ini diyakini akan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus memperkuat ekonomi berbasis komunitas.