
Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, menegaskan komitmennya dalam menjaga kawasan pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi lahan nonpertanian. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mempertahankan ketahanan pangan serta mendukung kesejahteraan petani di wilayah tersebut.
Menjaga Keberlanjutan Sektor Pertanian
Pemerintah daerah memastikan bahwa kebijakan tata ruang yang telah ditetapkan akan terus dijalankan guna menjaga keseimbangan ekosistem pertanian. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malinau menyatakan bahwa alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri atau permukiman harus dikendalikan secara ketat agar tidak berdampak negatif terhadap produksi pangan.
“Kami akan terus mempertahankan kawasan pertanian produktif. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan produksi pangan lokal dan mendukung perekonomian petani,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan regulasi yang lebih ketat terkait perizinan perubahan fungsi lahan. Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan tidak ada pengurangan signifikan terhadap luas lahan pertanian yang dapat mengganggu ketahanan pangan daerah.
Dukungan Infrastruktur dan Program Pertanian Berkelanjutan
Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan infrastruktur pendukung, seperti sistem irigasi, akses jalan ke sentra pertanian, serta fasilitas penyimpanan hasil panen.
Di sisi lain, program pertanian berkelanjutan juga terus digalakkan, termasuk melalui penyuluhan kepada petani mengenai teknik budidaya modern yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Dengan adanya tata ruang yang terjaga dan didukung oleh teknologi pertanian yang semakin maju, kami optimistis sektor pertanian Malinau akan terus berkembang,” tambah Kepala Dinas Pertanian.
Komitmen pemerintah Kabupaten Malinau ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk kelompok petani setempat yang berharap kebijakan tersebut dapat menjamin masa depan pertanian mereka. Dengan langkah konkret ini, Malinau berupaya menjadi salah satu daerah yang berhasil mempertahankan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan.