
Jakarta, 20 Oktober 2024 – Indonesia, dengan hutan tropis yang luas dan keanekaragaman hayati yang luar biasa, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan global.
Namun, sektor kehutanan di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari deforestasi, perambahan ilegal, hingga perubahan iklim.
Di tengah upaya pelestarian, sektor kehutanan juga tetap menjadi kontributor penting bagi perekonomian nasional melalui berbagai produk hutan yang dihasilkan.
Luas Hutan Indonesia dan Kontribusinya
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia memiliki sekitar 94,1 juta hektar kawasan hutan, yang terdiri dari hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.
Dari total luas tersebut, hutan hujan tropis di Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia, setelah Amazon dan Kongo, dan menjadi rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna yang tidak ditemukan di tempat lain.
Sektor kehutanan di Indonesia memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional. Pada tahun 2023, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor ini menyumbang sekitar 0,67% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, atau sekitar Rp129 triliun.
Produk utama yang dihasilkan antara lain kayu lapis, pulp, kertas, serta berbagai produk hasil hutan non-kayu seperti rotan, madu hutan, dan minyak atsiri.
Tantangan Deforestasi dan Degradasi Hutan
Meskipun berperan penting bagi perekonomian, sektor kehutanan di Indonesia masih menghadapi tantangan serius terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan.
Laporan dari World Resources Institute (WRI) pada tahun 2023 mencatat bahwa Indonesia kehilangan sekitar 270.000 hektar hutan primer di tahun tersebut. Penyebab utama deforestasi meliputi alih fungsi lahan untuk perkebunan, kebakaran hutan, dan perambahan ilegal.
Deforestasi tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga berdampak pada kehidupan masyarakat adat dan komunitas lokal yang bergantung pada hutan sebagai sumber mata pencaharian mereka.
Selain itu, hilangnya hutan secara besar-besaran juga berkontribusi pada peningkatan emisi gas rumah kaca, yang memperburuk perubahan iklim global.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya mengurangi laju deforestasi melalui kebijakan-kebijakan strategis.
“Indonesia berkomitmen untuk menurunkan laju deforestasi secara bertahap dan meningkatkan upaya rehabilitasi hutan, termasuk dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan lestari,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers.
Upaya Pelestarian dan Rehabilitasi Hutan
Untuk mengatasi masalah deforestasi dan degradasi hutan, pemerintah telah meluncurkan berbagai program rehabilitasi dan pelestarian hutan.
Salah satu program yang tengah gencar dilakukan adalah Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN RHL) yang menargetkan penanaman jutaan pohon di lahan kritis. Hingga tahun 2023, program ini telah berhasil merehabilitasi sekitar 1,7 juta hektar lahan kritis di berbagai wilayah Indonesia.
Selain itu, Indonesia juga berpartisipasi dalam skema internasional Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+), yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan melalui pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan.
Melalui program REDD+, Indonesia berpotensi mendapatkan dukungan finansial dari negara-negara maju untuk upaya pelestarian hutan.
Peran Hutan dalam Mitigasi Perubahan Iklim
Hutan Indonesia berperan besar dalam mitigasi perubahan iklim. Sebagai paru-paru dunia, hutan-hutan di Indonesia menyerap jutaan ton karbon setiap tahunnya.
Menurut KLHK, hutan Indonesia mampu menyerap sekitar 1,1 miliar ton karbon setiap tahun, sehingga berkontribusi signifikan dalam mengurangi dampak perubahan iklim global.
Namun, kebakaran hutan yang sering terjadi akibat pembukaan lahan secara ilegal atau faktor alam, seperti El Niño, dapat meningkatkan emisi karbon ke atmosfer.
Pada tahun 2023, Indonesia mencatat lebih dari 8.000 titik panas yang memicu kebakaran hutan, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Pemerintah terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah kebakaran hutan berulang.
Masyarakat Adat dan Peran Mereka dalam Pengelolaan Hutan
Masyarakat adat di Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan. Banyak komunitas adat yang tinggal di sekitar hutan telah mengelola hutan secara berkelanjutan selama berabad-abad.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah mengakui hak-hak masyarakat adat atas pengelolaan lahan melalui program Perhutanan Sosial. Program ini memberikan izin kepada masyarakat lokal untuk mengelola hutan dengan prinsip kelestarian.
Hingga tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan sekitar 4,6 juta hektar hutan kepada masyarakat melalui skema perhutanan sosial.
Program ini tidak hanya bertujuan melestarikan hutan, tetapi juga memberdayakan masyarakat adat dan lokal melalui pemanfaatan hasil hutan non-kayu yang berkelanjutan, seperti madu, rotan, dan kopi hutan.
Kesimpulan
Kehutanan di Indonesia memegang peran penting dalam menjaga stabilitas lingkungan dan ekonomi nasional.
Di tengah tantangan deforestasi, degradasi hutan, dan perubahan iklim, upaya pelestarian hutan harus terus diperkuat melalui rehabilitasi, pengelolaan berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat adat.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan dukungan masyarakat, sektor kehutanan diharapkan dapat terus berkontribusi bagi ketahanan ekonomi dan keseimbangan ekologi Indonesia.
Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPS, World Resources Institute