Ternate, Maluku Utara – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menambah satu unit pelaksana teknis (UPT) baru berupa Pangkalan Pratama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Kota Ternate, Maluku Utara. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah strategis tersebut guna mendukung pengembangan industri perikanan yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa kehadiran Pangkalan Pratama PSDKP Ternate sangat penting dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat lokal melalui pengelolaan perikanan yang tertib dan berkelanjutan.

“Potensi perikanan di Maluku Utara sangat besar, terutama ikan tuna. Namun, tingkat kerawanan terhadap praktik illegal fishing juga tinggi, sehingga pengawasan harus ditingkatkan,” ujar Pung Nugroho, Senin (5/5), dalam siaran pers KKP.

Potensi Besar, Ancaman Serius

Berdasarkan data estimasi, potensi perikanan tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715 – yang mencakup perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau – mencapai 715.293 ton per tahun. Sementara WPP 716, yang meliputi Laut Sulawesi dan perairan utara Pulau Halmahera, memiliki potensi hingga 626.045 ton per tahun.

Meski kaya sumber daya, dua wilayah tersebut rentan terhadap pelanggaran seperti penangkapan ikan ilegal, pemasangan rumpon ilegal, hingga praktik perikanan yang merusak lingkungan. Pung menyebut aktivitas kapal ikan asing, terutama dari Filipina, kerap ditemukan di perairan perbatasan.

“Kami beberapa kali menangkap kapal asing di Samudera Pasifik, mereka menyusup ke wilayah kita dan memasang rumpon secara ilegal,” tambahnya.

Usulan Resmi dan Rentang Kendali Luas

Sekretaris Ditjen PSDKP, Suharta, mengonfirmasi bahwa usulan pembentukan Pangkalan Pratama PSDKP Ternate telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Jika disetujui, pangkalan ini akan menjadi unit kerja mandiri setingkat Eselon IV dan mengawasi tiga satuan pengawasan: Halmahera Selatan, Morotai, dan Kepulauan Sula.

“Harapannya, kehadiran pangkalan ini bisa mengontrol pelanggaran kapal asing maupun lokal yang tidak mematuhi zona penangkapan ikan,” ujar Suharta.

Dukung Industri Perikanan Malut

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya juga menegaskan pentingnya penguatan pengawasan di Maluku Utara sebagai bagian dari upaya menggenjot industri perikanan. Potensi yang besar harus dibarengi dengan perlindungan ekosistem laut dan kepatuhan pelaku usaha agar industri perikanan tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Dengan adanya Pangkalan PSDKP Ternate, KKP berharap pengawasan di wilayah timur Indonesia semakin optimal, menekan pelanggaran perikanan, dan memastikan laut tetap lestari untuk generasi mendatang.