Di tengah upaya diversifikasi ekspor nonmigas dan peningkatan nilai tambah sektor pertanian, komoditas hortikultura seperti melon mulai mencuri perhatian. Meski selama ini lebih dikenal sebagai buah konsumsi lokal dengan pasar musiman, melon ternyata menyimpan potensi besar sebagai komoditas ekspor bernilai tinggi. Dalam beberapa tahun terakhir, budidaya melon di berbagai daerah di Indonesia mulai menunjukkan perkembangan positif. Petani-petani dari daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sulawesi Selatan mulai melirik melon sebagai komoditas unggulan karena nilai jualnya yang tinggi, masa panen yang relatif cepat, dan permintaan pasar luar negeri yang semakin menjanjikan. Sejalan dengan hal itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga mendorong pengembangan komoditas ini melalui program intensifikasi dan perluasan lahan hortikultura, dukungan teknologi budidaya, serta peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha ekspor. Namun, tantangan seperti standar kualitas, rantai pasok, hingga pembukaan pasar ekspor masih menjadi PR besar agar melon Indonesia benar-benar mampu bersaing di pasar global.

Produksi Melon di Indonesia: Tumbuh Konsisten di Lahan Terbatas

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa produksi melon nasional dalam beberapa tahun terakhir mengalami tren kenaikan. Pada tahun 2022, produksi melon di Indonesia mencapai lebih dari 116 ribu ton dengan luas panen sekitar 7.800 hektare. Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY menjadi daerah penyumbang produksi terbesar, seiring dengan dukungan infrastruktur dan iklim yang mendukung. Meski demikian, produksi melon nasional masih terfokus pada kebutuhan pasar domestik, terutama untuk memenuhi permintaan pasar swalayan dan industri hotel, restoran, dan katering (Horeka). Keberadaan varietas unggulan seperti Golden Melon, Rock Melon, dan Inthanon mulai dikembangkan petani dengan teknik budidaya modern, termasuk penggunaan greenhouse dan sistem irigasi tetes yang efisien. Peningkatan produktivitas dan kualitas buah ini menjadi dasar penting untuk mengangkat melon sebagai komoditas ekspor.

Tantangan Kualitas dan Standar Global

Salah satu tantangan utama dalam mengembangkan ekspor melon Indonesia adalah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh negara tujuan. Negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura sangat ketat dalam menetapkan standar residu pestisida, kebersihan produk, serta penanganan pascapanen. Oleh karena itu, upaya peningkatan sertifikasi seperti Good Agricultural Practices (GAP), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan standarisasi pengemasan menjadi kunci penting. Selain itu, penyediaan fasilitas logistik rantai dingin (cold chain) juga harus diperkuat untuk menjaga kesegaran buah hingga ke negara tujuan. Beberapa petani melon skala menengah telah mulai melakukan inovasi dalam pengemasan dan pelabelan produk yang berorientasi ekspor, namun masih perlu dukungan dari hulu hingga hilir agar ekspor dapat berlangsung secara berkelanjutan dan dalam volume yang lebih besar.

Peluang Pasar Ekspor dan Tren Global

Permintaan melon di pasar global terus meningkat seiring dengan tren konsumsi buah-buahan tropis dan kesadaran akan pola hidup sehat. Negara-negara di kawasan Timur Tengah, Asia Timur, hingga Eropa merupakan pasar potensial yang bisa dimasuki oleh melon Indonesia. Jepang, misalnya, dikenal sebagai negara dengan tradisi konsumsi melon berkualitas tinggi, di mana satu buah melon premium bisa dijual hingga jutaan rupiah. Di sinilah peluang melon Indonesia untuk menembus pasar niche dengan mengandalkan cita rasa khas tropis, harga yang lebih kompetitif, dan narasi keberlanjutan produksi.

Menurut data ekspor Kementerian Pertanian, pada tahun 2023, Indonesia sudah mulai mengirimkan melon ke beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, dan Uni Emirat Arab meskipun dalam volume kecil. Peluang ekspor ini bisa diperluas jika Indonesia mampu mengelola branding produk, memperkuat kemitraan dengan buyer internasional, dan melakukan diplomasi dagang hortikultura melalui perjanjian perdagangan bilateral dan multilateral.

Dukungan Pemerintah dan Inovasi Teknologi

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian secara aktif mendorong pengembangan komoditas melon dalam program penguatan ekspor hortikultura. Salah satunya adalah melalui fasilitasi pembentukan kawasan sentra produksi berbasis ekspor, pemberian bantuan sarana produksi, pelatihan teknologi budidaya, dan bantuan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani hortikultura. Di sisi lain, perguruan tinggi dan lembaga riset juga mulai terlibat dalam inovasi varietas unggulan yang tahan penyakit, memiliki umur simpan panjang, dan cita rasa yang sesuai dengan preferensi pasar luar negeri.

Teknologi digital seperti smart farming, pemantauan kelembaban otomatis, hingga sistem distribusi berbasis e-commerce juga mulai dilirik oleh pelaku usaha hortikultura untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing produk. Semua elemen ini jika disinergikan dapat menciptakan ekosistem melon ekspor yang kuat dan adaptif terhadap perubahan global.

Melon sebagai Komoditas Masa Depan: Dari Lokal ke Global

Pengembangan ekspor melon Indonesia bukan hanya tentang memperbesar volume perdagangan luar negeri, tetapi juga menciptakan efek domino terhadap perekonomian lokal. Dengan nilai jual yang tinggi, melon bisa menjadi alternatif pertanian bernilai ekonomi tinggi yang mendorong peningkatan pendapatan petani, membuka lapangan kerja baru di sektor agribisnis, serta memperkuat ketahanan pangan nasional melalui diversifikasi produksi. Di sisi lain, melon juga mencerminkan bagaimana komoditas lokal bisa naik kelas ke pasar global jika mendapat dukungan dari semua lini: petani, pelaku usaha, pemerintah, dan konsumen. Dengan strategi yang tepat, melon Indonesia bisa menjadi salah satu ikon ekspor hortikultura yang membanggakan, sekaligus bukti bahwa sektor pertanian kita mampu bersaing secara global.