Pemerintah hingga saat ini belum mengeksekusi rencana impor daging sapi reguler, meskipun dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan Desember 2024, telah ditetapkan kuota impor sebesar 180 ribu ton bagi 86 pelaku usaha.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa alokasi kuota impor masih dalam tahap finalisasi.

“Memangnya sudah tahu mau dibagi kepada siapa? Kalau sudah dibagi akan segera kita infokan,” ujar Arief, Senin (3/2/2025).

Pentingnya Stok Daging Sapi Jelang Ramadan

Arief menekankan bahwa persiapan stok daging sapi sangat penting menjelang bulan suci Ramadan 2025. Oleh karena itu, rencana impor harus segera dieksekusi untuk menghindari keterlambatan distribusi.

“Kita lihat stok. Sebaiknya impor daging sapi reguler secepatnya dieksekusi,” tegasnya.

Menurutnya, proses impor membutuhkan waktu yang cukup panjang, termasuk pengiriman dan distribusi. Terlebih lagi, adanya wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) menjadi faktor yang harus diantisipasi dalam rantai pasok daging sapi.

“Kami di Badan Pangan ingin 3 sampai 4 bulan sebelum Ramadan, barang sudah masuk,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti tantangan logistik menjelang Lebaran, termasuk hambatan distribusi di jalur merah, keterbatasan kapal, dan pengiriman yang terdesak waktu.

Kuota Impor 180 Ribu Ton Disiapkan Sejak 2024

Pemerintah telah menyepakati rencana impor 180 ribu ton daging sapi sejak 2024, yang mencakup daging beku dan sapi bakalan.

“Sudah diputuskan 180 ribu ton, itu bisa daging beku atau bakalan. Nanti ada perhitungannya,” jelas Arief.

Keputusan ini diperkuat dalam Rakortas Pangan pada 9 Desember 2024, dan telah disosialisasikan oleh Bapanas kepada para pelaku usaha pada 13 Januari 2025.

Rencana impor ini mencakup pengiriman dari negara pemasok utama, yaitu Australia dan Selandia Baru, yang selama ini menjadi sumber utama impor daging sapi reguler bagi Indonesia.

Menunggu Eksekusi Impor

Meskipun kuota telah ditetapkan, pemerintah masih dalam tahap finalisasi alokasi dan eksekusi impor. Keputusan ini akan sangat berpengaruh dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga daging sapi, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025.

Dengan berbagai tantangan logistik dan kesehatan ternak, pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis agar impor daging sapi dapat berjalan tepat waktu dan memenuhi kebutuhan konsumsi nasional.