
Jakarta – Pemerintah resmi memulai proses penghapusan utang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi serta kesulitan dalam melunasi kreditnya. Hingga saat ini, puluhan ribu pengusaha telah terdata dalam program ini sebagai calon penerima manfaat.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan membantu UMKM bangkit dari krisis finansial akibat berbagai tantangan ekonomi, termasuk dampak pandemi COVID-19 dan ketidakstabilan global.
Proses Penghapusan Utang
Kebijakan ini diperuntukkan bagi UMKM yang memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Memiliki utang macet di perbankan atau lembaga keuangan lain yang bekerja sama dengan pemerintah.
- Termasuk dalam kategori UMKM yang terdampak pandemi atau mengalami kesulitan ekonomi berkepanjangan.
- Tidak terlibat dalam kasus hukum terkait kredit yang diajukan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa program ini dilakukan melalui mekanisme yang terukur dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara. “Penghapusan utang bukan berarti membebaskan semua kewajiban tanpa evaluasi. Pemerintah tetap memastikan hanya mereka yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat memperoleh manfaat ini,” ujarnya.
Dampak bagi UMKM
Program ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para pelaku usaha kecil yang selama ini terbebani oleh kredit macet. Dengan dihapuskannya utang tertentu, UMKM diharapkan dapat kembali fokus pada pengembangan usaha dan meningkatkan produktivitasnya.
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Sugiarto, menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan ini. “Banyak pengusaha kecil yang terjerat utang karena pandemi. Kebijakan ini akan memberi peluang bagi mereka untuk memulai kembali usaha tanpa tekanan finansial yang berat,” ujarnya.
Pemerintah juga mendorong UMKM yang telah menerima keringanan ini untuk mengakses pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan, termasuk melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah.
Dengan dimulainya proses penghapusan utang ini, diharapkan sektor UMKM bisa kembali tumbuh dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional.