OKU Selatan, 6 Mei 2025 — Dalam rangka mencegah penyebaran rabies, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan mengimbau warga yang memiliki anjing peliharaan untuk segera melakukan vaksinasi rabies. Imbauan ini muncul menyusul sejumlah kasus gigitan anjing yang terjadi di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan OKU Selatan, Parida Ariani, SP., MM., mengatakan bahwa pihaknya selalu siap memberikan layanan vaksinasi rabies secara gratis kepada masyarakat. “Alhamdulillah, beberapa waktu lalu puluhan anjing dan kucing di dua kecamatan telah divaksinasi rabies atas permintaan pemiliknya,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Parida menegaskan bahwa anjing yang telah divaksin cenderung lebih aman dan tidak menularkan virus rabies. Sebaliknya, anjing yang belum divaksin dan dibiarkan berkeliaran bebas berpotensi besar membahayakan warga, terutama anak-anak.

“Kami mengimbau para pemilik anjing yang belum memvaksinasi hewannya agar segera melapor atau membawa hewannya ke Dinas Peternakan. Vaksinasi ini sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi masyarakat dari bahaya rabies,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal jika tidak ditangani sejak dini. Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui vaksinasi hewan peliharaan adalah langkah yang wajib dilakukan, terutama bagi hewan yang sering berkeliaran di tempat umum.

“Langkah ini bukan hanya untuk keamanan hewan, tapi juga untuk melindungi lingkungan sekitar dan mencegah terjadinya korban gigitan di masa mendatang,” tandas Parida.