
MALANG, PERHUTANI – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang melibatkan masyarakat desa hutan dalam pengelolaan kawasan hutan melalui program budidaya tanaman sengon (Fast Growing Species atau FGS). Kerjasama ini bertujuan meningkatkan produksi kayu sengon sekaligus memberdayakan masyarakat desa untuk berperan aktif dalam pelestarian dan pengamanan kawasan hutan.
Program ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan.
Pembagian Hasil Produksi Kayu Sengon Tahun 2022
Kegiatan pada Senin (18/11) di Kantor KPH Malang ini melibatkan masyarakat dari Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampel Gading, dan LKDPH Bina Sejahtera, Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, yang berada di kawasan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lebakharjo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dampit.
Dalam acara tersebut, dilakukan pembagian hasil produksi kayu sengon tahun 2022 yang merupakan hasil kerjasama penanaman antara masyarakat dan Perhutani.
Wakil Kepala Perhutani KPH Malang, Bambang Ribudiono, menyampaikan harapan bahwa dana hasil pembagian ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami berharap dana ini dapat meningkatkan kesejahteraan anggota LKDPH dan masyarakat sekitar hutan, sekaligus mendorong pengelolaan hutan yang lebih baik di KPH Malang,” ujarnya.
Dukungan dari Masyarakat Desa Hutan
Ketua LKDPH Lebakharjo Lestari, Siswo Widoyo, mengapresiasi dana sharing yang diterima dari Perhutani. Ia juga berharap agar mekanisme kerjasama ini dapat terus ditingkatkan dan dipermudah.
“Dengan kerjasama yang baik, pendapatan masyarakat desa hutan bisa meningkat, dan kami juga bisa membantu mengurangi praktik pencurian kayu di kawasan hutan,” ungkap Siswo.
Kolaborasi untuk Keberlanjutan Hutan
Program ini menunjukkan pentingnya sinergi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan dalam menciptakan pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan. Selain memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, kerjasama ini juga berkontribusi dalam pelestarian sumber daya hutan, mengurangi potensi kerusakan, dan memastikan keberlanjutan ekosistem.
Ke depan, KPH Malang berharap kolaborasi seperti ini dapat terus diperluas, menjadi model pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang mendukung ekonomi lokal dan menjaga kelestarian lingkungan.
Sumber: Perhutani