Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menawarkan sejumlah insentif kepada petani milenial dalam rangka mendukung target swasembada pangan pada 2029. Dalam upaya tersebut, pemerintah berfokus pada pengelolaan pertanian hulu-hilir dengan kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian, serta penerapan teknologi pertanian modern.

Strategi untuk Petani Milenial:

  1. Kelompok Tani Milenial: Pemerintah akan membentuk kelompok tani milenial yang terdiri dari 15 orang yang akan mengelola 200 hektar lahan.
  2. Pemanfaatan Teknologi Pertanian: Untuk mendukung produktivitas, kelompok tani ini akan diberikan alat dan mesin modern senilai Rp 3 miliar.
  3. Pendapatan: Setiap anggota kelompok tani diperkirakan dapat memperoleh pendapatan minimal Rp 10 juta per bulan, yang diharapkan akan menarik lebih banyak generasi muda untuk terlibat dalam sektor pertanian.

Investasi dan Dukungan Pemerintah:

  • Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10-15 triliun untuk mendukung transformasi pertanian dengan pemanfaatan teknologi tinggi yang setara dengan negara maju.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat produktivitas pertanian dan menjadikan sektor pertanian sebagai pilihan karier yang menarik bagi generasi muda.