Yogyakarta, 22 Oktober 2024 – Dalam upaya memperkuat kedaulatan pangan nasional, sepuluh tokoh dari berbagai institusi akademik, lembaga masyarakat, dan organisasi pertanian menandatangani Piagam Komitmen Bersama Mewujudkan Indonesia Berdaulat Pangan di acara Seminar Nasional yang berlangsung di Hotel UC Universitas Gadjah Mada (UGM). Acara tersebut merupakan langkah konkrit menuju peningkatan ketahanan dan kemandirian pangan di Indonesia, serta bagian dari serangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Pertanian UGM.

Penandatanganan piagam tersebut dilakukan oleh sepuluh tokoh penting, yaitu:

  1. Prof. Subejo – Fakultas Pertanian UGM
  2. Prof. Mangku Purnomo – Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (Unibraw)
  3. Harmanto – Ketua Umum Gerakan Peduli Tani Nelayan (GPTN)
  4. Prof. Retno Indragiri – Rektor Institut Pertanian Yogyakarta
  5. Arif Wahyuditomo – Kampus Tani
  6. Siti Saadah – Majelis Pemberdayaan Masyarakat PWM DIY
  7. Happy Susanto – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi AAN Yogyakarta
  8. Syamsudin – Dekan FISIPOL Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
  9. Siti Sumaryatiningsih – STPMD ‘APMD’
  10. Retno Lantarsih – Dekan Fakultas Pertanian Universitas Janabadra Yogyakarta

Dalam piagam tersebut, para tokoh menegaskan pentingnya kedaulatan pangan sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. Kemandirian pangan tidak hanya mencakup kemampuan dalam memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, namun juga pengelolaan sumber daya alam secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Isi piagam menekankan bahwa ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkelanjutan sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan untuk generasi mendatang. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan akses yang adil terhadap lahan, maritim, dan sumber daya alam lainnya. Selain itu, penguatan kapasitas kelembagaan petani dan nelayan, serta peningkatan sumber daya manusia melalui tata kelola yang baik, menjadi kunci keberhasilan.

Pada acara tersebut, Prof. Subejo dari Fakultas Pertanian UGM menyampaikan, “Seminar ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi juga menjadi wadah bagi kita semua untuk berkomitmen bersama mewujudkan kedaulatan pangan yang adil, mandiri, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.”

Sementara itu, Harmanto, Ketua Umum GPTN, menambahkan bahwa kolaborasi antara petani, akademisi, dan lembaga masyarakat sangat penting untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi lokal.

Para penandatangan piagam berkomitmen untuk mendorong akses yang adil terhadap sumber daya alam, meningkatkan produktivitas berbasis komunitas, serta menjaga distribusi pangan yang adil bagi seluruh pelaku sistem pangan di Indonesia. Mereka yakin bahwa kedaulatan pangan yang mandiri dan berkelanjutan dapat dicapai dengan kerjasama dari berbagai pihak.

Seminar Nasional ini dihadiri oleh akademisi, praktisi, serta perwakilan masyarakat yang memiliki komitmen dalam mendukung terwujudnya kedaulatan pangan di Indonesia. Melalui kolaborasi berbagai pihak, diharapkan Indonesia dapat mencapai ketahanan pangan yang berkeadilan dan berkelanjutan demi kesejahteraan bangsa.

Berikut Isi Piagam Komitmen Bersama Mewujudkan Indonesia Berdaulat Di Bidang Pangan

Bahwa ketahanan dan kemandirian pangan adalah fondasi utama pembangunan bangsa yang merdeka. Kedaulatan pangan tidak hanya berarti kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan dari dalam negeri, tetapi juga memastikan bahwa seluruh sumber daya alam dikelola dengan adil dan berkelanjutan. Ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkelanjutan sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan untuk generasi mendatang.

Untuk mencapai kedaulatan pangan, akses yang adil terhadap lahan, maritim, dan sumber daya alam lainnya merupakan fondasi utama. Petani, nelayan, para pekerja, dan seluruh pihak terkait harus memiliki kesempatan yang setara dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya tersebut. Hanya dengan keadilan dalam akses dan pemanfaatan, produksi pangan dapat ditingkatkan secara efektif guna mengurangi ketergantungan pada impor serta memperkuat sistem pangan nasional yang berbasis pada potensi lokal.

Kedaulatan pangan menuntut adanya tata kelola yang baik, peningkatan sumber daya manusia, penguatan kapasitas kelembagaan petani dan nelayan, serta produksi yang ramah lingkungan. Penerapan praktik produksi yang efisien dan berkelanjutan akan menjaga produktivitas tanpa mengorbankan keseimbangan ekosistem. Selain itu, keadilan dalam rantai distribusi pangan sangat penting untuk memastikan manfaat ekonomi tersebar secara merata, sehingga petani, nelayan, dan pekerja memperoleh imbalan yang layak atas kontribusi mereka dalam sistem pangan.

Dengan kesadaran bahwa kedaulatan pangan adalah sebuah keharusan dan dapat dicapai, kami berkomitmen untuk berkolaborasi dalam mewujudkannya. Kami berkomitmen untuk mendorong akses yang adil terhadap sumber daya alam, meningkatkan produktivitas berbasis komunitas, mendukung pengelolaan yang berkelanjutan, serta menjaga distribusi yang adil bagi semua pelaku dan rakyat secara umum. Kami yakin bahwa kedaulatan pangan yang adil, mandiri, dan berkelanjutan dapat terwujud demi kesejahteraan bersama dan kedaulatan bangsa.

1. Ketahanan dan Kemandirian Pangan: Fondasi Utama Pembangunan

Piagam ini menekankan bahwa ketahanan dan kemandirian pangan adalah pilar penting dalam membangun bangsa yang merdeka. Kedaulatan pangan berarti tidak hanya mencukupi kebutuhan dari dalam negeri, tetapi juga memastikan bahwa sumber daya alam dikelola dengan adil dan berkelanjutan.

2. Pentingnya Akses Adil terhadap Sumber Daya Alam

Akses yang adil terhadap lahan, maritim, dan sumber daya alam lainnya menjadi dasar dari pencapaian kedaulatan pangan. Petani, nelayan, dan para pekerja harus memiliki kesempatan yang setara dalam mengelola serta memanfaatkan sumber daya ini guna mengurangi ketergantungan pada impor.

3. Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia

Kedaulatan pangan tidak bisa dicapai tanpa tata kelola yang baik dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya petani dan nelayan. Penguatan kelembagaan juga menjadi faktor penting untuk mendukung praktik produksi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

4. Keberlanjutan Ekosistem dan Keadilan dalam Distribusi Pangan

Pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem diangkat dalam piagam ini melalui penerapan praktik produksi yang berkelanjutan. Selain itu, keadilan dalam distribusi pangan menjadi kunci agar manfaat ekonomi tersebar merata, memberikan imbalan layak bagi seluruh pelaku, terutama petani dan nelayan.

5. Kolaborasi untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan

Penandatangan piagam berkomitmen untuk terus mendorong akses yang adil terhadap sumber daya alam, meningkatkan produktivitas berbasis komunitas, serta menjaga distribusi yang adil. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk mencapai kedaulatan pangan yang adil, mandiri, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Ketua Umum GPTN Harmanto Hadir sebagai Narasumber dalam Seminar Nasional di UC UGM Yogyakarta