
Malinau, 6 Mei 2025 — Program Bantuan Kemasyarakatan (BANMAS) Presiden untuk pengadaan sapi qurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M diperkirakan akan sulit direalisasikan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Hal ini disebabkan karena tidak adanya sapi lokal yang memenuhi syarat minimal bobot 800 kg sebagaimana ditetapkan dalam program tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malinau, Frent Tomi Lulas, menyebutkan bahwa sapi dengan bobot 800 kg belum ditemukan di wilayah Malinau. “Paling besar yang kami temui itu hanya sekitar 500 kg lebih saja,” jelasnya saat didampingi Kepala Seksi Kesehatan Hewan drh. Roselia Dasilva Kardoso dan staf Medik Veteriner drh. Bryan Toding Ambabunga.
Meski demikian, sesuai instruksi dari pemerintah pusat, proses identifikasi terhadap sapi lokal tetap dilakukan. Dari hasil pendataan awal, ada lima ekor sapi yang nyaris masuk kriteria, namun kini hanya tersisa dua ekor yang masih dipertimbangkan. “Kami masih terus mencari sapi yang sesuai dengan kriteria BANMAS Presiden,” tambah Frent.
Sebagai bagian dari prosedur kesehatan, tim juga telah melakukan pengambilan sampel pada 2 Mei 2025 untuk memastikan kondisi sapi dalam keadaan sehat. Sampel yang diambil meliputi feses, serum darah, serta swab mulut, guna pengujian terhadap berbagai penyakit seperti parasit intestinal, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan Lumpy Skin Disease (LSD).
“Pemeriksaan untuk parasit dilakukan di UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesmavet DPKPP Provinsi Kalimantan Utara, sedangkan untuk PMK dan LSD akan dikirim ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” jelas Frent.
Dengan keterbatasan sapi berbobot besar di Malinau, upaya pengadaan hewan qurban BANMAS Presiden kemungkinan besar harus mencari alternatif dari luar daerah jika ingin memenuhi standar yang telah ditetapkan.